UNIZAR NEWS, Mataram – Bawaslu Provinsi NTB menggelar acara Sosialisasi Penguatan Peran Lembaga Pendidikan dan Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara berlangsung pada 7-9 November 2024 di Ballroom Mandalika, Hotel Lombok Raya, Mataram. Kerja sama ini menandai komitmen lembaga pendidikan dan Bawaslu dalam mendorong pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa dan siswa untuk menjaga kualitas demokrasi di Nusa Tenggara Barat.
Rektor UNIZAR, Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu NTB atas kerja sama ini. “Kerja sama ini bukan sekadar pelaksanaan tugas bersama, tetapi sebuah langkah sinergis untuk membangun demokrasi yang berkualitas di NTB. Melalui keterlibatan mahasiswa, ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk memahami dan mempraktikkan peran pengawasan dalam proses demokrasi,” tutur Dr. Ansyar.
Pada kesempatan yang sama, pihak UNIZAR melalui Dekan Fakultas Teknik dan Dekan Fakultas Hukum menandatangani MoA dengan Anggota Bawaslu NTB. Kepala Biro Humas, Kerja Sama, dan Alumni UNIZAR, I Putu Septian Adi Prayuda, S.Si., M.S.M., hadir bersama Dekan Fakultas Teknik: H. Lutfi, ST., MT., dan Dekan Fakultas Hukum: Dr. Ainuddin, SH., MH., untuk memperkuat kolaborasi ini dalam ranah pendidikan dan pengawasan pemilu.
Ketua Panitia, Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati, S.STP., M.H., menyatakan bahwa acara ini dilaksanakan dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Pilkada dan berbagai peraturan Bawaslu. Ida Ayu mengungkapkan harapannya bahwa acara ini dapat meningkatkan sinergi antara Bawaslu NTB dan lembaga pendidikan di NTB untuk menciptakan pemilihan yang adil, jujur, dan berintegritas.
Acara ini turut menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten, termasuk perwakilan dari Dinas Dikbud Provinsi NTB, akademisi Dr. Jumarim, M.H.I., Pengamat Sosial Politik Lalu Aksar Ansari, SP., serta Ketua Mafindo NTB. Kehadiran mereka menjadi nilai tambah dalam memberikan wawasan dan edukasi kepada peserta dari berbagai lembaga pendidikan.
Hasan Basri, S.Pd.I., Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB, menjelaskan bahwa Bawaslu tidak hanya memiliki mandat pengawasan, tetapi juga pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. “Namun, mandat pengawasan dan pencegahan tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Bawaslu. Oleh karena itu, kami mengundang para akademisi dan mahasiswa untuk terlibat dalam upaya pengawasan partisipatif ini,” jelas Hasan.
Hasan menambahkan bahwa mahasiswa dan siswa yang merupakan pemilih pemula dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Mahasiswa bisa melaksanakan kegiatan pengawasan melalui program magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik di Bawaslu, sementara siswa SMA/SMK dapat mengawal proses pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka masing-masing.
Acara ini dibuka secara resmi dengan pembacaan basmalah oleh Hasan Basri, S.Pd.I., menandai dimulainya rangkaian sosialisasi yang bertujuan memperkuat sinergi dan partisipasi aktif lembaga pendidikan dalam mewujudkan demokrasi yang sehat di NTB. (Asmadi/Humas)